Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Haji Uma: Jika Pilkada Bukan 2022, Pemerintah Ingin Giring Aceh Berkonflik dengan Pusat

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman akrab disapa Haji Uma

Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman akrab disapa Haji Uma, meminta pemerintah pusat tetap komit terkait pelaksanaan Pilkada Aceh pada tahun 2022.

“Jika Pilkada Aceh tidak dilaksanakan tahun 2022 justru akan menciptakan konflik baru antara Pemerintah Aceh dengan Pusat,” kata Haji Uma dalam keterangannya, Sabtu, 6 Februari 2021.

Sebab, menurut Haji Uma pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 sudah jelas diatur dalam pasal 65 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Bunyi pasal 65 ayat (1) itu, “Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 (lima) tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil”.

Haji Uma mengingatkan Mendagri untuk tidak berkilah dalam penafsiran pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022 dengan menjadikan rujukan pasal 65 ayat (2) UUPA terkait masa jabatan dengan mengesampingkan pasal 65 ayat (1) UUPA.

“Yang pada akhirnya nanti setelah melalui berbagai proses negosiasi dan advokasi tetap dapat dilaksanakan tahun 2022,” tegas Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh ini.

Haji Uma menilai jika Pilkada dilaksanakan serentak tahun 2024 dikhawatirkan Indonesia belum siap. Belajar dari pengalaman Pemilu Presiden dam Legislatif tahun 2019 lalu, sebanyak 894 petugas penyelenggara Pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

“Kejadian yang sama dengan jumlah korban jiwa yang lebih besar dapat dipastikan (berpotensi) kembali terjadi mengingat Pilkada dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu legislatif dan pemilihan Presiden/ Wakil Presiden, siapa yang akan bertanggung jawab,” pungkas Haji Uma. (IA)

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)