Infoaceh.net, BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh dari 10 kabupaten/kota pada hari pertama rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada Sabtu (7/12).
Sementara 13 kabupaten/kota lagi akan dilanjutkan rekapitulasi pada hari kedua, Ahad dan Senin (8-9/12).
Ketua KIP Aceh Agusni AH, membuka rapat dan memimpin jalannya sidang bersama Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar Agani, serta anggota KIP Aceh Ahmad Mirza Safwandy, Khairunnisak, Muhammad Sayuni, dan Saiful dan Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.
Acara ini turut dihadiri Forkopimda Provinsi Aceh, Ketua dan Anggota KIP dari kabupaten/kota. Selain itu, hadir pula Ketua dan Anggota Panwaslih tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta saksi dari pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 dan 02.
Proses pleno dimulai dengan pembukaan kontainer berisi dokumen D. Hasil Kabupaten/Kota oleh KIP kabupaten/kota, yang sebelumnya dipastikan dalam kondisi tersegel.
Setelahnya, masing-masing KIP kabupaten/kota membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk disaksikan oleh peserta rapat, termasuk saksi paslon gubernur.
Adapun 10 kabupaten/kota yang sudah selesai dinyatakan sah pada hari ini adalah: Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Kota Langsa, Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Banda Aceh, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Tamiang
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses Pilkada di Aceh. Rapat berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait.
Sementara itu, Koordinator Saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, menyoroti surat suara Pilkada yang diduga berlebih di 10 daerah.
“Kami mencatat dari 10 kabupaten/kota yang hari ini melakukan rapat pleno pengesahan Komisi Independen Pemilihan (KIP), yang mengalami kelebihan surat suara,” ujar Koordinator Saksi Paslon 01 Bustami-Fadhil, Budi Ardiansyah.
Hal itu disampaikannya pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024 yang digelar KIP Aceh di Gedung DPRA, Sabtu (7/12).
Budi mempertanyakan kelebihan distribusi kertas surat suara tersebut
“Setelah dikoreksi data ternyata hampir di seluruh kabupaten/kota ada kelebihan distribusi kertas surat suara,” ungkapnya.
“Belum lagi yang dibacakan hasil pleno nya ternyata di tiap tempat pemungutan suara (TPS) yang kemenangan Paslon nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah ternyata partisipasi pemilihnya di atas 80-an persen,” kata Budi Ardiansyah.
“Selama rekapitulasi (hitung suara) kita menanyakan hal tersebut. Kita mengimbau agar KIP mencatat di kejadian khusus terkait kelebihan dan kekurangan surat suara di setiap TPS,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara KIP Provinsi Aceh dilaksanakan selama 3 hari, dari 7 – 9 Desember 2024 bertempat di Ruang Paripurna DPRA.