Hari Pertama, KIP Aceh Tuntas Rekap Suara Pilgub 10 Kabupaten/Kota
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh dari 10 kabupaten/kota pada hari pertama rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada Sabtu (7/12).
Sementara 13 kabupaten/kota lagi akan dilanjutkan rekapitulasi pada hari kedua, Ahad dan Senin (8-9/12).
Ketua KIP Aceh Agusni AH, membuka rapat dan memimpin jalannya sidang bersama Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar Agani, serta anggota KIP Aceh Ahmad Mirza Safwandy, Khairunnisak, Muhammad Sayuni, dan Saiful dan Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.
Acara ini turut dihadiri Forkopimda Provinsi Aceh, Ketua dan Anggota KIP dari kabupaten/kota. Selain itu, hadir pula Ketua dan Anggota Panwaslih tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta saksi dari pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 dan 02.
Proses pleno dimulai dengan pembukaan kontainer berisi dokumen D. Hasil Kabupaten/Kota oleh KIP kabupaten/kota, yang sebelumnya dipastikan dalam kondisi tersegel.
Setelahnya, masing-masing KIP kabupaten/kota membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk disaksikan oleh peserta rapat, termasuk saksi paslon gubernur.
Adapun 10 kabupaten/kota yang sudah selesai dinyatakan sah pada hari ini adalah: Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Kota Langsa, Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Banda Aceh, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Tamiang
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses Pilkada di Aceh. Rapat berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait.
Sementara itu, Koordinator Saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, menyoroti surat suara Pilkada yang diduga berlebih di 10 daerah.
“Kami mencatat dari 10 kabupaten/kota yang hari ini melakukan rapat pleno pengesahan Komisi Independen Pemilihan (KIP), yang mengalami kelebihan surat suara,” ujar Koordinator Saksi Paslon 01 Bustami-Fadhil, Budi Ardiansyah.