INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Aceh akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Di Aceh sendiri sebanyak 3.764.944 Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menentukan pilihannya yang tersebar pada 9.704 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) yaitu nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan nomor urut 02 Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad).
Berikut jadwal dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dua paslon gubernur/wakil gubernur Aceh mencoblos dan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Aceh 2024.
Juru bicara Bustami – Fadhil, Syakya Meirizal menyampaikan Calon Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah beserta istri Mellani Subarni akan menggunakan hak pilihnya di TPS 005 Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada pukul 10.00 WIB.
Sementara Calon Wakil Gubernur 01 M Fadhil Rahmi beserta istrinya Sarina Aini akan mencoblos di TPS 005 Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda pada pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara Tim Pemenangan Mualem-Dek Fadh Muhammad Saleh Selasa (26/11/2024) juga menginformasikan rencana lokasi pengunaan hak pilih Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 02 pada 27 November 2024
Mualem dijadwalkan pada mencoblos di TPS Meunasah Desa Lamglumpang, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
Sedangkan Dek Fad mencoblos di TPS Gampong Blang Baroh, Kecamatan Glumpang Baroh, Kabupaten Pidie.
“Adapun mengenai waktu keduanya mencoblos, hingga kini masih tentatif. Dan akan kami informasikan kembali pada kesempatan pertama, setelah mendapat konfirmasi ulang dari tim,” ujar Muhammad Saleh.