Isu Perempuan ‘Haram’ Jadi Pemimpin Tak Mempan Lagi Hadang Laju Illiza Kembali ke Balai Kota
Dengan modal itu sekalipun, Illiza tak lepas dari terpaan isu yang mendiskreditkan perempuan.
“Kalau legislatif, kayaknya enggak pernah ada isu perempuan enggak boleh. Giliran eksekutif, baru keluar itu haram pemimpin perempuan,” ujarnya.
Isu haramnya perempuan menjadi pemimpin sebagai salah satu dari sejumlah faktor penyebab kekalahan Illiza di Pilkada 2017.
Dalam studi itu, sebanyak 54% dari 100 responden menyatakan tak setuju kalau perempuan menjadi pemimpin.
Namun Pilkada 2014 ini, Illiza mengaku cukup percaya diri bahwa isu itu tak akan mengalahkannya.
“Masyarakat kan lama-lama sudah paham. Dengan adanya ceramah-ceramah dari para ustaz-ustaz, kiai. Itu juga cukup membantu kami,” ujarnya.
Illiza mengatakan tidak ada satu pun Qanun—peraturan daerah yang menerapkan syariat Islam, juga dikenal sebagai hukum jinayat—yang melarang perempuan tidak boleh memimpin di Aceh.
Dia menduga pernyataan Abu Mudi “dimanfaatkan” oleh calon-calon tertentu do Pilkada Banda Aceh yang mungkin takut kalah melawan perempuan.
“Mereka yang melakukan itu pecundang sebetulnya, takut sama perempuan,” kata dia.
Illiza mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Pengawas Pemilihan (Panwaslih) semestinya menindak tegas kampanye semacam ini.
“Di dalam Pilkada ini kalau mengatakan perempuan tidak boleh diangkat, harusnya ini menjadi black campaign. Harusnya kita beradu argumen, apa program untuk masyarakat, itu yang harus ditampilkan. Jangan black campaign-nya didiamkan,” kata Illiza.
Ketua KIP Aceh, Agusni, mengatakan bahwa narasi itu “mungkin muncul secara personal”. Secara aturan, tak ada yang membatasi perempuan untuk mencalonkan diri di Aceh.
“Tapi secara kelembagaan sampai sejauh ini kami belum melihat atau mendapatkan atau seruan agar dari kalangan perempuan itu tidak boleh jadi pemimpin atau kepala daerah,” kata Agusni.
Secara aturan, KIP Aceh menegaskan tak ada aturan yang melarang perempuan mencalonkan diri. Menurutnya, menjadi tugas Panwaslih untuk menindak dugaan kampanye hitam.
Da’i kondang nasional asal Riau Ustaz Abdul Somad (UAS) turut menyampaikan pandangannya tentang hukum perempuan menjadi pemimpin menjelang Pilkada 2024.