BANDA ACEH — Masa jabatan Bakri Siddiq sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh periode 2022-2023 resmi berakhir hari ini, Jumat (7/7/2023).
Namun hingga Jum’at sore tadi, belum ada tanda-tanda dan informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan Pj Wali Kota Banda Aceh periode 2023-2024.
Juga belum diketahui nasib Bakri Siddiq, apakah tetap dipertahankan atau diganti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Banda Aceh Aulia Rachmana Putra ketika dikonfirmasi pada Jum’at malam (7/7) mengakui, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait penunjukan Pj Wali kota Banda Aceh dari Kemendagri.
“Kita belum ada informasi bang, soal Pj Wali Kota Banda Aceh mungkin masih dalam proses di Kemendagri. Kita tunggu saja penunjukannya,” ujar Aulia R Putra.
Menurutnya, jika sampai Jum’at hari ini belum ada penunjukan siapa Pj Wali Kota Banda Aceh, maka untuk sementara nantinya akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota oleh Kemendagri.
“Kalau SK dari Mendagri hingga sore ini belum juga turun, maka untuk mengisi kekosongan kepemimpinan biasanya akan ditunjuk Plh Wali Kota,” sebut Aulia.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh periode 2023-2024 ke Kemendagri.
Ketiga nama yang berkembang adalah Amiruddin (Sekda Kota Banda Aceh saat ini) dan Azwardi Abdullah (Pj Bupati Aceh Utara saat ini) dan Bakri Siddiq (Pj Wali Kota Banda Aceh saat ini).
Usulan ketiga nama pejabat eselon II.a ini akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan pertimbangan. (IA)