Jadwalkan Pelantikan Gubernur Aceh 7 Februari, DPRA Bakal Menghadap Mendagri
Anggota dewan sepakat dengan ketentuan tersebut. Dia kemudian mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 02 tersebut.
Selanjutnya DPRA akan menyerahkan surat keputusan (KIP) Aceh tentang penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih ke Mendagri. DPRA bakal meminta pelantikan Mualem-Dek Fad tetap dilakukan pada Februari.
“Kita besok (Selasa, 14 Januari) ke Jakarta meneruskan hasil paripurna hari ini berarti kita minta sesuai dengan UUPA pelantikan gubernur tanggal 7 Februari sesuai ketentuan yang sudah ada. Kami akan berkomunikasi dengan Mendagri,” kata Ketua DPRA Zulfadli.