Janji Bustami Untuk Masyarakat Gayo, dari Jalan Tembus Hingga Aturan Getah Pinus
INFOACEH.NET, BLANG KEJREN — Calon Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah berjanji akan menyelesaikan jalan tembus yang menghubungkan Gayo Lues dan Aceh Tamiang yang tersisa sekitar 17 kilometer lagi.
Janji itu disampaikan Bustami merespon permintaan tokoh masyarakat yang juga Ketua DPRK Gayo Lues yaitu Ali Husin dalam pertemuan bersama tim relawan dan partai pendukung di Kutapanjang, Gayo Lues, Selasa sore, 15 Oktober 2024.
Bustami mengatakan, pada 2023 jalan Gayo Lues – Aceh Tamiang pernah dikerjakan bersama TNI lewat program TMMD. Namun, ada kendala di lapangan sehingga belum selesai semuanya.
“Insya Allah akan saya penuhi jika terpilih sebagai gubernur ke depan,” kata Bustami di hadapan pendukungnya.
Selain itu, Bustami juga berjanji merevisi aturan terkait getah pinus yang berdampak terhadap turunnya harga.
“Saya tahu Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Gayo Lues adalah dari getah pinus. Insya Allah kita akan revisi aturannya jika saya diberi amanah,” kata Bustami.
Bustami juga merespon permintaan tentang perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tripa. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyiapkan sarana dan prasarana kebutuhan masyarakat.
“Gayo Lues hampir semua masyarakat petani, di kala itulah pemerintah harus hadir menyiapkan prasarana dan sarana untuk rakyatnya. Irigasi, jalan, itu adalah kewajiban kita semua,” kata Bustami.
Bustami menambahkan, menghadirkan kesejahteraan masyarakat menjadi tuan utama dirinya jika terpilih memimpin Aceh dalam Pilkada mendatang.
Namun begitu, Bustami mengajak masyarakat turut bersama-sama mendukungnya.
“Bagaimana meningkatkan lapangan kerja tanpa investasi. Tapi itu harus bersinergi. Kebersamaan yang membuat kita kuat. Tidak mungkin rakyat sejahtera tanpa pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana. Tidak mungkin ekonomi tumbuh tanpa itu. Saya juga tidak mungkin sendiri,” sambung Bustami.
Bustami kemudian bercerita mengapa dirinya maju dalam Pilkada 2024. Sebagai PNS, Bustami seharusnya masih punya waktu 3 tahun lalu sebelum pensiun.