Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jelang Penutupan, Partai Amanah Reformasi Daftar ke KIP Aceh

Ketua Umum DPP PAR Ir Khaidir TM MM menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri menjelang penutupan, Ahad malam (14/8)

BANDA ACEH — Partai Amanah Reformasi (PAR) melakukan pendaftaran sebagai Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahad malam (14/8/2022).

PAR merupakan partai politik lokal di Aceh ketujuh atau yang terakhir mendaftar untuk bisa ikut Pemilu 2024.

Pendaftaran dilakukan tiga menit sebelum penutupan yakni pada pukul 23.57 WIB.

Prosesi pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum DPP PAR Ir Khaidir TM MM didampingi Sekjen Tantawi SSos MSi Msi bersama Dewan Pimpinan Partai lainnya.

Perwakilan partai disambut oleh Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin pada tengah malam.

Selanjutnya menuju ke dalam kantor yang diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri di ruang Aula Lantai II KIP Aceh, didampingi Wakil Ketua Tharmizi bersama Anggota KIP Aceh Munawarsyah, Muhammad, Ranisah, Agusni AH, dan Akmal Abzal serta disaksikan oleh Panwaslih Aceh.

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan, batas waktu pendaftaran partai politik lokal (parlok) di Aceh sebagai calon peserta Pemilu 2024 di KIP Aceh telah berakhir pada pukul 00.00 Wib tadi malam.

Seperti diketahui, KIP Aceh telah menetapkan waktu bagi parlok untuk mendaftar, yaitu dari tanggal 1-14 Agustus 2022.

Hingga Ahad malam (14/8/2022), KIP Aceh telah menerima pendaftaran tujuh parlok sebagai peserta Pemilu 2024.

Adapun parlok yang sudah mendaftar, yaitu Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Gabthat, Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) dan Partai Amanah Reformasi (PAR).

Padahal sebelumnya, ada delapan partai lokal sudah mengambil bagian pada akun Sispol.

Berdasarkan hal tersebut, terdapat satu partai lagi yang belum mendaftar secara resmi ke KIP Aceh. Partai tersebut adalah Partai Islam Aceh (PIA).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Munawarsyah membenarkan ada satu partai parlok yang tidak mendaftar.

“Pelayanan pendaftaran tadi malam dibuka hingga pukul 23:59 WIB, tapi hingga penutupan, dari 8 parlok hanya 7 parlok yang mendaftar dan satu tidak mendaftar,” kata Munawarsyah.

Lainnya

Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar