Pihak KIP Aceh belum mengetahui apa sebab PIA, tidak mendaftar dan tidak memberitahukan alasannya.
“Artinya jika mereka tidak mendaftar pada batas waktu yang telah ditetapkan, maka tidak akan menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (IA)
Lainnya
Aceh
Nasional

Luar Negeri
