Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jika SK Plt Sekda Aceh Bukan Produk BKA, Patut Diduga Terjadi Pemalsuan Dokumen Negara

SK penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh yang dipersoalkan oleh Ketua DPRA Zulfadli karena diduga bukan produk BKA dan patut diduga telah terjadi pemalsuan dokumen negara

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Surat Keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dipersoalkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli karena diduga bukan produk Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Aktivis perempuan Aceh Yulindawati turut menanggapi polemik yang terjadi antara Ketua DPRA dengan pihak Partai Gerindra terkait pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh.

“Kita menyarankan pihak kepolisian jika ada indikasi seperti yang diutarakan oleh Ketua DPRA adanya dugaan pelanggaran hukum, agar diusut tuntas persoalan SK yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Jika benar SK tersebut bukan produk resmi BKA seperti yang dipertanyakan oleh Ketua DPRA, maka patut diduga telah terjadi maladministrasi di Pemerintahan Aceh, lebih jauh lagi dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen negara,” ujar Yulindawati dalam keterangannya, Ahad (23/2).

Lebih lanjut ia menegaskan jika dugaan ini terbukti benar, maka kasus ini harus segera dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Yulindawati, belum genap satu bulan berjalan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf-Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad, namun sudah mulai menunjukkan ketidakseimbangan.

“Bau amis haus kekuasaan mulai tercium, dan ini merupakan sinyal yang tidak baik. Dengan lemahnya kemampuan Mualem dalam birokrasi serta administrasi pemerintahan, kondisi ini bisa berbahaya bagi stabilitas kepemimpinan Gubernur Mualem. Bahkan, ada kekhawatiran bahwa pada tahun kedua, pemerintahan ini bisa mengalami gejolak besar,” tambahnya.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks