Jubir Bustami-Fadhil Sebut KIP Aceh Lakukan Pembohongan Publik, Tak Berdaya Ditekan Paslon 02
Karena itu, mantan anggota DPRA itu menyesalkan insiden sabotase ajang debat kandidat oleh kelompok 02 yang sengaja menciptakan kekacauan, mulai dari menuduh kandidat Bustami menggunakan alat bantu dengar—padahal faktanya yang dipakai hanyalah mikrofon standar yang telah digunakan sejak debat pertama dan kedua—hingga upaya sistematis menggagalkan jalannya debat.
“Tindakan sabotase ini tidak hanya mencederai proses demokrasi, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengendalian oleh KIP Aceh. Dengan mudahnya, pendukung 02 mampu mengganggu agenda penting yang dirancang untuk kepentingan publik. Hal ini memunculkan pertanyaan serius: apakah KIP Aceh benar-benar tidak berdaya menghadapi tekanan kelompok ini?,” kata Hendra Budian.
Kekisruhan ini, tambah Hendra, kembali memunculkan tanda tanya besar terkait independensi penyelenggara pemilu, khususnya (KIP).
Sebelumnya, pertanyaan serupa muncul ketika KIP Aceh tidak meloloskan paslon Bustami – Fadhil sebagai peserta Pilgub Aceh 2024, namun keputusan itu dibatalkan oleh KPU Pusat.
“Apakah KIP telah bersikap netral, atau justru ada keberpihakan terhadap kelompok tertentu? Masyarakat kini menanti jawaban dan tindakan tegas demi menjaga integritas demokrasi Aceh,” pungkas Hendra.