Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati dan KIP Aceh Teken Kerja Sama Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

Kajati Aceh Drs Joko Purwanto SH dan Ketua KIP Aceh Saiful menandatangani perjanjian kerja sama Rabu (7/12) di ruang rapat Kejati Aceh

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, Rabu, 7 Desember 2023 bertempat di ruang rapat Kejati Aceh.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH dan Ketua (KIP) Aceh Saiful, merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kejaksaan Agung RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Nomor : 80/PR.07-NK/01/2022 dan Nomor : 14 Tahun 2022 tanggal 07 Desember 2022.

Perjanjian kerja sama ini meliputi dukungan Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota di wilayah Provinsi Aceh.

Selanjutnya, berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-025/A/JA/11/2015 meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lain.

Kajati Aceh Joko Purwanto mengharapkan agar dapat konsisten dalam melaksanakan isi dari perjanjian kerja sama ini dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang baik, sehingga diharapkan dengan kerja sama ini dapat menjadi pedoman bagi kedua belah pihak.

Dalam rangka pelaksanaan penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pengamanan pembangunan strategis, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukumbdan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan lain yang disepakati Bersama.

“Peran dan fungsi Kejaksaan dalam persiapan dan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 antara lain menciptakan situasi kondusif dan menjaga stabilitas nasional. Karena itu, Kejati Aceh berserta jajaran di Aceh ikut mendukung dan berkontribusi dalam mengawasi dan melakukan pencegahan dari terjadinya pelanggaran pemilu melalui Posko Pemantauan Pemilu yang dibentuk pada setiap Satker Kejati Aceh maupun Kejaksaan Negeri se-wilayah Aceh,” ungkap Kajati.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks