Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemendagri Minta Gubernur Usulkan Calon Pj Bupati/Wali Kota

Dirjen Otda Kemendagri meminta Gubernur mengusulkan calon Pj Bupati/Wali Kota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022

Banda Aceh – Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan segera berakhir pada 5 Juli 2022 mendatang.

Sebelum mengakhiri jabatannya yang tidak sampaikan tiga bulan lagi, Gubernur Nova Iriansyah masih diberikan kesempatan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan calon Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di 20 kabupaten/kota di Aceh yang juga berakhir dalam tahun 2022.

Hal itu diketahui setelah Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik, menyurati Gubernur seluruh Indonesia pada Senin, 4 April 2022 tentang penyiapan Calon Pj Bupati/Wali Kota menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah tersebut.

Surat tersebut dikirim kepada 25 gubernur se-Indonesia, dan ditembuskan masing-masing kepada Menko Polhukam, Mendagri, Mensesneg dan Sekretaris Kabinet.

Dalam surat Nomor: 131/2388/OTDA, Akmal Malik menyampaikan berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pada tahun 2022, maka perlu disampaikan beberapa hal.

Pertama, berdasarkan ketentuan pasal 201 ayat (3) ayat (9) dan ayat (11) telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang berakhir masa jabatannya sampai dengan tahun 2022 diangkat penjabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II.

Kepada Gubernur, Dirjen Otda Kemendagri meminta agar mengusulkan 3 nama calon Pj bupati/wali kota pada tiap kabupaten/kota sebagai bahan Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan Pj bupati/wali kota.

Usulan tersebut paling lambat 30 hari kerja sebelum berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati serta walikota wakil walikota.

Dalam surat Dirjen Otda tersebut juga ditegaskan, ada empat kriteria yang harus dipenuhi sebagai calon Pj bupati/wali kota yang akan diusulkan.

Pertama, pejabat eselon II yang sedang menduduki jabatan tinggi pratama. Kedua, memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Ketiga, melampirkan SK pangkat dan SK jabatan terakhir serta biodata calon penjabat bupati/wali kota.

Lainnya

Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Enable Notifications OK No thanks