Infoaceh.net, BANDA ACEH — Ketua Fraksi Partai Gerindra-PKS di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Abdurrahman Ahmad merasa keberatan dan mengecam sikap Ketua DPRA Zulfadhli yang terkesan arogan dan menyerang pribadi Wakil Gubernur Aceh selaku Ketua Partai Gerindra Aceh Fadhlullah (Dek Fad) dan Bendahara Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi, serta menuding sebagai dalang SK penunjukan Plt Sekda Aceh Alhudri.
Tudingan itu dilontarkan Ketua DPRA di sela-sela rapat paripurna pelantikan Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah Jum’at malam (21/5/2025).
“Apabila terjadi kekeliruan di dalam SK Plt Sekda Aceh itu merupakan ranah eksekutif, tinggal diperbaiki. Untuk apa menuduh dan menyerang pribadi dalam sidang paripurna di depan semua anggota DPRA yang terhormat,” kata Abdurrahman, Sabtu (22/2/2025), menanggapi arogansi ketua DPRA di sidang paripurna, Jum’at malam.
Abdurahman menilai, menyerang pribadi seseorang dan melibatkan lembaga DPRA, hal itu merupakan tindakan yang tidak etis.
“Ketua DPRA menggunakan lembaga DPRA menyerang partai dan pribadi tertentu, itu kurang beretika,” ungkapnya.
Selain itu, Sekretaris Partai Gerindra Aceh ini juga menyayangkan sikap Ketua DPRA yang berasal dari Partai Aceh yang merupakan partai pengusung Mualem-Dek Fad, terlontar bahasa di paripurna itu akan menurunkan “Mualem-Dek Fad”.
“Ini harus disikapi tegas oleh Partai Aceh. Saya yakin banyak kader-kader lain Partai Aceh yang lebih baik dan mampu untuk memimpin DPRA Aceh.
Harmonisasi eksekutif dan legislatif harus terjaga dengan baik, agar program-program yang dilaksanakan Mualem-Dek Fad lima tahun ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Abdurrahman.
“Jangan gara-gara arogansi dan sikap tidak etis Ketua DPRA ini merusak hubungan baik Mualem-Dek Fad atau Partai Aceh dan Gerindra,” tutupnya.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna Jum’at malam, Ketua DPRA Zulfadli menyampaikan adanya kesalahan administrasi Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Sekda Aceh Alhudri.
Namun di sela-sela Paripurna itu, Ketua DPRA menuding dalang di balik kesalahan surat itu adalah Wagub Aceh Fahdlullah dan Bendahara Gerinda Aceh T. Irsyadi.