KIP Aceh Jelaskan Posisi Aryos Nivada Sebagai Tim Perumus Debat Cagub
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyampaikan klarifikasi terkait posisi Aryos Nivada sebagai salah satu tim perumus debat kandidat bagi calon gubernur dan wakil gubernur Aceh.
Klarifikasi sehubungan dengan berita berjudul “Dinilai Berpihak ke Mualem, Penunjukan Aryos Nivada Sebagai Tim Perumus Debat Cagub Dipertanyakan” yang dimuat media online Infoaceh.net pada Senin, tanggal 21 Oktober 2024.
“KIP Aceh menyampaikan terima kasih untuk semua pandangan baik dalam bentuk masukan maupun klarifikasi dari pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh,” ujar
Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar A Gani dalam klarifikasinya, Senin (21/10).
Iskandar menyatakan, KIP Aceh dengan senang hati menyampaikan informasi dengan maksud agar penyelenggaraan Pilkada Aceh berlangsung secara transparan dan adil.
Ia menjelaskan, Tim Perumus debat cagub berasal dari pakar yang ahli di bidangnya, bisa berasal dari profesional, akademisi, dan/atau tokoh masyarakat.
“Saudara Aryos Nivada adalah salah seorang dari lima Tim Perumus yang di-SK’ kan pada 9 Oktober 2024. Aryos berdasarkan curriullum vitae adalah sosok akademisi. Jenjang pendidikan S2 dan sedang menempuh pendidikan S3 yang terkait dengan ilmu politik dan pemerintahan. Saudara Aryos juga memiliki karya dalam bentuk jurnal dan buku terkait Politik dan Pemilu.
Saudara Aryos juga menegaskan dirinya tidak masuk dalam Tim Pemenangan salah satu calon. Dari pemeriksaan terhadap dokumen SK Tim Pemenangan kedua pasangan calon kami tidak menemukan nama Aryos Nivada,” terangnya.
Tim Perumus dalam menjalankan tugasnya juga berlangsung dinamis, termasuk senantiasa melakukan komunikasi dengan penghubung masing-masing pasangan calon.
“Mengenai tulisan dan media cetak, media online atau organisasi media dimana Aryos Nivada beraktivitas sepenuhnya menjadi rezim regulasi pers dan Kode Etik Pers baik yang di atur dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewar Pers.
Lembaga independen yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia adalah Dewan Pers,” pungkasnya