Infoaceh.net, Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik Ketiga dalam kategori KPU Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Penghargaan tersebut diterima pada Ahad (15/12) dalam acara yang diselenggarakan di Denpasar, Bali.
Penghargaan ini diterima oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, sekaligus sebagai Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KIP Aceh, didampingi Ahmad Mirza Safwandy, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik.
Selain KIP Aceh, penghargaan juga diberikan kepada Satuan Kerja (Satker) KPU/KIP Kabupaten/Kota terbaik, yakni Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Tengah, yang turut menunjukkan kinerja luar biasa dalam pelaksanaan Pilkada di Aceh.
Iskandar Agani menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
“Ini adalah keberhasilan kita semua, keluarga besar KIP Aceh, KIP Kabupaten/Kota, khususnya Divisi Teknis beserta jajaran PPK, PPS, dan KPPS, serta seluruh jajaran sekretariat,” ujar Iskandar.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran KIP Aceh dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.
Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.