Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KIP Banda Aceh Musnahkan 1.775 Surat Suara Rusak dan Sisa

KIP Banda Aceh beserta Panwaslih dan Forkopimda memusnahkan 1.775 surat suara rusak dan sisa di halaman Gedung ITLC Banda Aceh, Selasa (13/2)

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh beserta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) memusnahkan 1.775 surat suara rusak dan sisa di halaman Gedung ITLC Banda Aceh, Selasa (13/2).

Adapun 1.775 surat suara rusak dan sisa tersebut, terdiri 27 lembar surat suara Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, 631 surat suara DPR RI, 250 surat suara DPD RI, 394 surat suara DPRA, dan 473 lembar surat suara pemilihan DPRK Banda Aceh.

Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengatakan, surat suara rusak dan sisa pada pemilu tahun ini, jumlahnya lebih sedikit dibanding pemilu sebelumnya.

“Semuanya terbilang lancar dan tadi juga kita sudah melakukan pelepasan logistik pemilu untuk disalurkan ke masing-masing TPS,” katanya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama komisioner KIP dan unsur Forkopimda juga melepas secara simbolis penyaluran logistik pemilu ke 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Banda Aceh.

Pj Wali Kota Amiruddin menyampaikan pesan khusus kepada para petugas KPPS untuk menjaga kesehatan selama bertugas. Hal itu menurutnya penting untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia turut mewanti-wanti segenap petugas untuk melaksanakan tugas mulia tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Laksanakan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

“Mari kita pastikan bersama pesta demokrasi di kota kita tercinta dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Insyaallah Banda Aceh dapat kembali menjadi barometer kesusksesan Pemilu di Aceh seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks