BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Banda Aceh Pemilu Tahun 2024 di Banda Aceh, Sabtu (4/11/2023).
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali mengatakan jumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRK Banda Aceh yang ditetapkan dan diumumkan berjumlah 491 orang terdiri atas laki-laki 303 orang dan perempuan 188 orang.
“Calon Anggota Legislatif tersebut nantinya pada 14 Februari 2024 akan meraih 30 (Tiga Puluh) Kursi DPRK pada 5 (Lima) Daerah Pemilihan di Kota Banda Aceh” ujar Yusri.
“Harapannya dengan diumumkan 491 Calon Anggota Legislatif ini, meningkatkan Partisipasi Masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) disebabkan Peserta Pemilu dalam hal ini Caleg melalui Partai Politik juga berpengaruh meningkatkan partisipasi masyarakat,” lanjut Yusri.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Banda Aceh Rachmat Hidayat menambahkan proses yang panjang sejak Mei 2023 saat pengajuan Bakal Calon sampai ditetapkan Daftar Calon Tetap melalui pengajuan oleh Partai Politik telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dilihat pada website https://kip.bandaacehkota.go.id/ dan media sosial KIP Kota Banda Aceh, Papan Pengumuman dan Media Cetak,” ujar Rachmat. (IA)