Infoaceh.net, BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024.
Paslon nomor urut 02 ini berhasil meraih suara terbanyak di Pilkada 2024, yang unggul atas paslon gubernur/wakil gubernur nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.
Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno terbuka usai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Pilgub Aceh Aceh yang diselenggarakan KIP Aceh di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Ahad (8/12/2024
Rapat pleno itu berhasil menuntaskan rekapitulasi hasil suara dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Dari rekapitulasi perolehan suara tersebut menunjukkan pasangan Mualem-Dek Fad memperoleh total 1.492.846 suara atau sebesar 53,27 persen, dengan keunggulan yang signifikan di 15 kabupaten/kota.
Adapun daerah Mualem-Dek Fad unggul mencakup Kabupaten Aceh Utara, Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Timur, Kota Subulussalam, Gayo Lues, Kota Lhokseumawe, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya dan Aceh Tamiang.
Sementara pasangan Bustami-Fadhil meraih 1.309.375 suara atau sebesar 46,73 persen dan unggul di delapan kabupaten/kota, yaitu Kota Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Besar, Kota Sabang, Kota Langsa dan Kabupaten Bener Meriah.
Sebelum pemenang Pilgub Aceh ditetapkan, KIP Aceh memberikan kesempatan kepada para saksi dari masing-masing paslon untuk menyampaikan pendapat mereka.
Dalam rapat tersebut, saksi dari pasangan calon 01 menunjukkan keberatan terhadap hasil akhir rekapitulasi suara, mengklaim adanya dugaan kecurangan di sejumlah kabupaten/kota.
Keberatan tersebut dilaporkan melalui form khusus kepada KIP Aceh, meskipun demikian, KIP Aceh tetap mensahkan penetapan hasil rekapitulasi yang telah diplenokan.
Ketua KIP Aceh Agusni AH menutup rapat pleno dengan menyatakan hasil penghitungan suara dari setiap kabupaten/kota dalam Pilgub 2024 telah sah.
Rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Aceh tingkat provinsi telah berlangsung sejak Sabtu (7/12) di Gedung DPRA.