Korban Pelanggaran HAM Simpang KKA Minta Pemerintah Jangan Rusak Damai Aceh dengan Cabut Qanun KKR
“Bukan malah melempar wacana untuk penghapusan Qanun KKR Aceh, seharusnya pemerintah bersyukur adanya Qanun KKR Aceh dan mungkin Pemerintah juga dapat mengadopsi untuk melahirkan KKR Nasional,” tegasnya.
Karena itu, Koordinator FK3T-SP KKA Murtala berharap Pemerintah jangan merusak dan memperkeruh suasana damai Aceh dengan usulan untuk mencabut Qanun KKR Aceh.
“Pemulihan hak-hak korban Pelanggaran HAM masa lalu haruslah menjadi agenda prioritas untuk memperkuat perdamaian di Aceh yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” tutup Murtala.