Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPA Tunjuk Jamaluddin Jadi Ketua BRA Gantikan Suhendri, Pj Gubernur Serahkan SK

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menyerahkan SK Ketua BRA kepada Jamaluddin, di ruang tunggu Gubernur Aceh, Senin (28/10/2024). (Foto: Biro Adpim Setda Aceh)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan SK kepada Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, menggantikan ketua sebelumnya Suhendri yang terlibat kasus korupsi pengadaan ikan kakap dan pakan rucah senilai Rp 15,7 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, di ruang kerjanya, Senin (28/10/2024).

“Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Pak Safrizal selaku Pj Gubernur Aceh, pada 25 Oktober, Jamaluddin telah diangkat sebagai Ketua BRA sisa masa jabatan 2020-2025, menggantikan Ketua BRA sebelumnya Suhendri,” ujar Syakir.

Keputusan ini, sambung Syakir, dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh berdasar atas usul Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Nomor 20/KPA/X/2024 tertanggal 23 Oktober, perihal Rekomendasi Pergantian Ketua BRA.

Syakir menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang tertuang pada pasal 44 ayat 1 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2015 tentang BRA, disebutkan bahwa Ketua Badan Reintegrasi Aceh diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul tertulis dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat.

Mantan Pj Bupati Aceh Tenggara ini menjelaskan, penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1251/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh.

Syakir menambahkan, dalam keputusan tersebut, Pj Gubernur Aceh menyampaikan terima kasih atas jasa dan karya selama Suhendri bertugas sebagai Kepala BRA.

“Pemerintah Aceh meyakini, Jamaluddin selaku Kepala BRA yang baru mampu mengemban amanah dengan baik serta bisa segera bersinergi dengan jajaran Pemerintah Aceh terkait, dalam upaya melakukan percepatan sejumlah program pembangunan yang telah dirumuskan selama ini,” pungkas Syakir.

Lainnya

BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran