Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MaTA Dorong Penggelembungan dan Penurunan Suara Diproses Pidana Pemilu

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendorong agar dugaan penggelembungan dan pengurangan suara hasil Pemilu 2024 dapat diproses sebagai tindak pidana pemilu

Banda Aceh — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendorong agar dugaan penggelembungan dan pengurangan suara hasil Pemilu 2024 dapat diproses sebagai tindak pidana pemilu.

Berdasarkan rekomendasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Timur kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh atas potensi terjadi pengelembungan dan penurunan suara caleg dapat segera diperbaiki.

Kasus pengelembungan dan penurunan suara terjadi mulai tingkat DPRK, DPRA, DPR RI, DPD RI dan Presiden terjadi masif di Kabupaten Aceh Timur sehingga atas peristiwa tersebut Panwaslih Aceh Timur merekomendasikan kepada KIP untuk diperbaiki kembali.

MaTA menilai, sangat penting bagi KIP Aceh untuk memastikan rekomendasi Bawaslu wajib dilaksanakan sehingga tidak menjadi pindana pemilu. Kemudian kewibawaan lembaga KIP terjaga dari kepercayaan publik.

Dalam lampiran surat bawaslu yang bernomor, 240/PM.0.0.02/K. AC-10/03/2024 terjadi perbedaan suara hasil pleno tingkat kecamatan jauh berbeda setelah pleno di level kabupaten, seperti yang terjadi pada caleg DPR RI, D- Hasil Kecamatan sebanyak 3.669 dan kemudian di D-Hasil KABKO-DPR RI sudah 34.292 suara.

Pernyataanya kemudian dari mana suara tersebut diperoleh oleh KIP sehingga terjadi pengelembungan luar biasa besar.

“Praktek kecurangan dengan modus penggelembungan dan penurunan suara kerap terjadi pada pemilu 2024 dan praktek tersebut tidak hanya diperbaiki akan tetapi mengarah ke pidana pemilu, maka bagi KIP dan Panwaslih dapat menyelesaikan secara pidana juga,” ujar Alfian,
Kordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Jum’at (8/3/2024).

Menurutnya, perbaikan saja tidak cukup dan aturan juga sudah memandatkan untuk jalur pidana.

Penyelesaian atas kecurangan yang berupa penggelembungan dan penurunan suara wajib ditindak lanjuti baik oleh Panwaslih maupun pihak KIP sehingga lembaga penyelenggara tidak mudah disetir oleh pemilik modal sehingga memiliki wibawa dan perlu bersih dari orang-orang yang bermental korup.

“Penyelenggara KIP saat ini menjadi rujukan, kalau mereka selaku penyelenggara bermental integritas tinggi dan bukan defisit moral maka pilkada ke depan akan lebih baik. Tapi kalau kecurangan yang telah terjadi tidak dibersihkan dari sekarang, maka menjadi acaman demokrasi terutama masa pilkada nanti,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran