Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MK Tolak Gugatan Mu’Min, Haji Mukhlis – Razuardi Sah Jadi Bupati Bireuen Terpilih

Pasangan Haji Mukhlis-Razuardi sah sebagai Bupati/Wakil Bupati Bireuen terpilih

Infoaceh.net, JAKARTA –Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan Perkara Nomor 12/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Bireuen Nomor Urut 01 Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu’Min) tidak dapat diterima.

Menurut Mahkamah, permohonan Pemohon tidak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara yang diatur Pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah sebagai syarat formil mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah ke MK.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya pada Rabu malam (5/2/2025).

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan dalil-dalil permohonan Pemohon seperti dugaan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen selaku Termohon merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari orang-orang terdekat Paslon Nomor Urut 3 Mukhlis dan Razuardi sebagai Pihak Terkait perkara ini, politik uang, dan lainnya adalah tidak beralasan menurut hukum.

Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dinilai telah mencederai penyelenggaran Pemilihan Bupati Bireuen 2024 yang dapat dijadikan alasan untuk menunda keberlakuan ketentuan Pasal 158 UU Pilkada.

“Mahkamah telah meyakini bahwa terhadap tahapan-tahapan Pilkada Bireuen 2024 telah dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan serta terkait permasalahan yang ada telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” kata Ridwan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta.

Ridwan mengatakan jumlah perbedaan perolehan suara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak Haji Mukhlis-Razuardi dalam hal Pihak Terkait perkara ini ialah 51.602 suara.

Angka tersebut melewati ambang batas selisih perolehan suara untuk mengajukan PHPU Bupati Bireuen yaitu 3.317 suara, dihitung 1,5 persen dari total suara sah Pemilihan Bupati Bireuen 2024 sebanyak 221.113 suara.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)