Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

MK Tolak Gugatan Mu’Min, Haji Mukhlis – Razuardi Sah Jadi Bupati Bireuen Terpilih

Pasangan Haji Mukhlis-Razuardi sah sebagai Bupati/Wakil Bupati Bireuen terpilih

Infoaceh.net, JAKARTA –Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan Perkara Nomor 12/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Bireuen Nomor Urut 01 Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu’Min) tidak dapat diterima.

Menurut Mahkamah, permohonan Pemohon tidak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara yang diatur Pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah sebagai syarat formil mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah ke MK.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya pada Rabu malam (5/2/2025).

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan dalil-dalil permohonan Pemohon seperti dugaan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen selaku Termohon merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari orang-orang terdekat Paslon Nomor Urut 3 Mukhlis dan Razuardi sebagai Pihak Terkait perkara ini, politik uang, dan lainnya adalah tidak beralasan menurut hukum.

Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dinilai telah mencederai penyelenggaran Pemilihan Bupati Bireuen 2024 yang dapat dijadikan alasan untuk menunda keberlakuan ketentuan Pasal 158 UU Pilkada.

“Mahkamah telah meyakini bahwa terhadap tahapan-tahapan Pilkada Bireuen 2024 telah dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan serta terkait permasalahan yang ada telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” kata Ridwan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta.

Ridwan mengatakan jumlah perbedaan perolehan suara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak Haji Mukhlis-Razuardi dalam hal Pihak Terkait perkara ini ialah 51.602 suara.

Angka tersebut melewati ambang batas selisih perolehan suara untuk mengajukan PHPU Bupati Bireuen yaitu 3.317 suara, dihitung 1,5 persen dari total suara sah Pemilihan Bupati Bireuen 2024 sebanyak 221.113 suara.

Lainnya

Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Enable Notifications OK No thanks