NasDem Aceh Rekomendasikan Perpanjangan Dana Otsus dan Revisi UUPA di Kongres III
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — DPW Partai NasDem Aceh akan merekomendasikan perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) saat Kongres III Partai NasDem pada 25 – 27 Agustus 2024 di Jakarta.
Selain itu NasDem Aceh juga mendorong peningkatan investasi dan penguatan ekonomi rakyat.
Aspirasi kader Nasdem Aceh tersebut nantinya diharapkan akan menjadi agenda strategis Partai Nasdem di tingkat nasional.
Ketua DPW Partai Nasdem Aceh Irsan Sosiawan pada Senin (19/8) mengatakan, aspirasi tersebut sudah dikomunikasikan dengan Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel yang juga petinggi partai besutan Surya Paloh tersebut.
Namun ia menegaskan, Nasdem Aceh akan kembali membawa agenda strategis tersebut pada saat sidang pleno Kongres dilaksanakan.
Sehingga isu tersebut dapat menjadi agenda perjuangan bersama DPP bersama kader Nasdem yang ada di DPR RI maupun di Pemerintahan periode yang akan datang.
Dengan begitu, ketika revisi UUPA dilakukan oleh DPR RI, Fraksi Partai Nasdem akan memberi dukungan penuh serta mengawal dengan serius agar revisi UUPA sesuai dengan harapan rakyat Aceh.
“Kenapa kami membawa dua isu strategis ini pada kongres? Karena status Aceh saat ini sebagai Provinsi termiskin di Sumatera. Tentu saja membutuhkan anggaran besar untuk mengentaskan kemiskinan dan membiayai pembangunan,” katanya.
Menurutnya, kalau DOKA dihentikan kondisi ekonomi Aceh akan kian terpuruk. Karena itu, pihaknya menilai keberadaan DOKA sangat urgen dipertahankan atau diperpanjang.
Untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Aceh masa depan. “Kalau bisa bukan hanya sekedar diperpanjang, tapi juga besarannya ditingkatkan menjadi 2,25 persen seperti Papua. Serta berlaku tanpa batas waktu atau permanen,” ujarnya.
Begitu juga dengan wacana revisi UUPA. Setelah 18 tahun diberlakukan, NasDem menilai sudah saatnya UUPA direvisi. Tentu ada banyak kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya.
Untuk itu membutuhkan penyesuaian dan penguatan. Apalagi perpanjangan DOKA juga hanya bisa dilakukan melalui revisi UUPA.