BANDA ACEH — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh mengerahkan sebanyak 23.435 petugas untuk mengawasi proses pemungutan hingga perhitungan suara Pemilu 14 Februari 2024.
Mereka nantinya mengawal sebanyak 16.052 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Aceh, bertugas mulai pemungutan hingga perhitungan suara.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslih Aceh Agus Syahputra usai apel siaga pengawasan Pemilu 2024 yang berlangsung di Taman Bustanus Salatin atau Taman Sari Banda Aceh, Ahad (11/2/2024).
“Kita tetap melaksanakan pengawasan secara melekat, tidak tebang pilih pada hanya satu titik potensi pelanggaran, jadi semua potensi pelanggaran,” kata Agus Syahputra
Para pengawas tersebut terdiri dari provinsi hingga tingkat desa. Dirinya menekankan kepada pengawas untuk selalu siaga, bahkan ketika hari tenang hingga pemungutan, penghitungan suara, hingga proses sengketa, dan harus sigap melihat semua potensi pelanggaran.
“Pengawasan kita siaga terhadap semua potensi dugaan pelanggaran yang terjadi, baik pidana, administratif maupun penyelesaian sengketa, kita tetap siaga semuanya,” ujarnya.
Agus menuturkan, potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi dan menjadi titik konsentrasi mereka adalah soal keterlibatan aparatur desa dan politik uang.
Karena, sejauh ini banyak laporan terkait temuan aparatur desa terlibat kampanye yang saat ini sedang dalam proses penanganan di panwaslih kabupaten/kota.
“Panwaslih Aceh secara sadar memang kita memberikan perhatian khusus terhadap praktik keterlibatan aparatur gampong maupun politik uang yang terjadi seluruh Aceh,” katanya.
Panwaslih Aceh juga telah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk mengawasi dan memastikan agar tidak ada aparatur desa, unsur partai politik hingga peserta pemilu yang menjadi saksi atau hadir di TPS.
Selain itu, Panwaslih Aceh juga sudah mengeluarkan instruksi kepada petugas di lapangan untuk memperketat pengawasan terhadap potensi money politik. (IA)