BANDA ACEH — Partai politik lokal di Aceh yakni Partai Aceh mendaftarkan sebanyak 97 kadernya sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.
Jumlah tersebut merupakan 120 persen dari 81 kursi anggota legislatif yang tersedia di DPRA.
Pendaftaran Bacaleg DPRA Partai Aceh ini dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (11/5/2023).
Kegiatan diawali di kantor pusat Partai Aceh, dimulai dengan peusijuek (tepung tawar) dan dilanjutkan dengan konvoi kendaraan menuju kantor KIP Aceh.
Pengurus dan kader Partai Aceh mendatangi Kantor KIP Aceh dan membawa sejumlah berkas. Setelah melakukan registrasi, mereka selanjutnya naik ke lantai dua gedung KIP.
Berkas persyaratan yang dibawa Partai Aceh kemudian diterima oleh petugas Sekretariat KIP Aceh. Sementara dari Partai Aceh dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPA PA Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, Saiful Bahri atau Pon Yaya, Juru Bicara PA Nurzahri dan sejumlah pengurus.
“Kami dari Partai Aceh dari Dapil 1 hingga 10 sudah siap. Alhamdulillah nama yang kami daftarkan jadi Bacaleg ini berjumlah 97 orang laki-laki dan perempuan,” kata Abu Razak saat menyerahkan berkas.
Menurutnya, nama-nama yang diusung ini sudah dilakukan seleksi oleh partai. Para Bacaleg inilah nantinya diharapkan mampu bersaing dan memenangkan Partai Aceh saat Pemilu 2024.
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri menyampaikan, KIP Aceh menerima kehadiran Partai Aceh dalam rangka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KIP Aceh, Kamis (11/5).
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri bersama Wakil Ketua Tharmizi dan Anggota KIP Aceh Munawarsyah, Ranisah, Muhammad dan Akmal Abzal secara simbolis menerima berkas pengajuan yang dilakukan oleh Sekjen Partai Aceh H. Kamaruddin Abubakar bersama dewan pimpinan lainnya.
Berkas pengajuan yang diserahkan merupakan hasil dari pengisian di Silon yang nantinya akan diperiksa oleh tim verifikator KIP Aceh.
Perwakilan partai disambut oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berlangsung dari 1-14 Mei 2023. (IA)