BANDA ACEH – Partai Aceh memastikan untuk memberikan bantuan hukum kepada kadernya M Dahlan Ishak alias Mak Lan, terkait pemukulan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara beberapa hari lalu.
Mak Lan yang menjabat Ketua KONI Aceh Utara adalah panitia Pembangunan Masjid Babussalam Simpang Keuramat, Aceh Utara.
“Beliau (Mak Lan) adalah kader Partai Aceh. Partai Aceh wajib membantu kadernya dalam kondisi apapun,” kata Wakil Ketua DPP Partai Aceh, Dr Nurlis Effendi Meuko dalam keterangannya kepada media di Banda Aceh, Sabtu (20/1/2024).
Pernyataan Nurlis berkaitan dengan pemukulan terhadap Denny Safrizal akrab disapa Tgk Abang Caleg DPRK Aceh Utara yang diduga dilakukan Mak Lan.
Nurlis menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Partai Aceh, persoalan ini dipicu oleh ulah Denny Safrizal yang memasang atribut dan umbul partainya sebagai alat peraga kampanye di pagar Masjid Babussalam Simpang Keuramat pada Sabtu siang (13/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Itu kan tidak boleh, melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye. Masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye politik. Karena itu, Ketua Panitia Pembangunan Mesjid meminta agar umbul-umbul partai dicopot,” sebut Nurlis.
Namun, lanjutnya, caleg PKS tersebut ngotot menentang dan mengeluarkan kata-kata, “Coba turunkan mau saya lihat siapa yang berani”.
Tak ingin memperpanjang perdebatannya, Mak Lan lalu meninggalkan warung kopi tempat adu mulut terjadi.
Ternyata, Denny membuntuti Maklan. Menurut beberapa saksi mata, Denny membawa benda tumpul. “Wajar jika Mak Lan berupaya membela diri,” sebut Nurlis.
Karena itu, Mak Lan meraih sebuah golok dari dalam mobilnya seraya bertanya kepada Denny, “Apa ingin bertarung dengan saya?”
Sejumlah warga yang ada di lokasi melerai. Mak Lan kembali ke warung sambil minum kopi. Selang beberapa saat, Keuchik Keude Simpang Empat Kecamatan Simpang Keuramat Aceh Utara Izwar Fuadi melintas di depan warung kopi tersebut.
Mak Lan menyapanya sembari bertanya apakah boleh memasang umbul-umbul partai di pekarangan masjid.
Keuchik pun menyuruh sang caleg menurunkan umbul-umbul partai yang dipasang di pagar masjid itu.
Denny bukannya mengikuti permintaan keuchik, malah mengajaknya berduel. Rupanya Mak Lan kehilangan kesabarannya. Maka bogem mentah Mak Lan pun mendarat ke wajah Denny.
Dari kronologi kasus tersebut versi Partai Aceh, Nurlis menyimpulkan bahwa Denny memancing emosi Mak Lan dan geuchik.
“Itu cara berpolitik tidak baik, ya seperti playing victim. Itu bagian dari politik kotor untuk menyudutkan Partai Aceh,” kata Nurlis.
Perkara tersebut kini ditangani pihak kepolisian setelah korban pemukulan melaporkan ke Polres Lhokseumawe.
“Kami memastikan membela kader Partai Aceh, dan memberikan bantuan hukum untuk beliau,” tuturnya.
Bagaimanapun, kata Nurlis, keuchik dan kader Partai Aceh seperti Mak Lan sudah berupaya melarang politisi menggunakan masjid menjadi ajang berpolitik.
“Tempat-tempat ibadah itu jangan dijadikan ajang dagang politik,” ujarnya.
Bahkan, tambah Nurlis, masjid tidak boleh dijadikan sarana rayuan gombal politisi.
“Masjid itu tempat suci umat Islam, tempat beribadah, bukan tempat bagi politisi untuk menggombali masyarakat,” pungkasnya. (IA)