INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Partai Aceh memperpanjang lagi masa pendaftaran bakal calon kepala daerah selama sepekan untuk diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh November 2024 mendatang.
Perpanjangan waktu ini mulai 8 – 14 Juni 2024 didasari karena adanya aspirasi dari kalangan bawah Partai Aceh yang meminta adanya perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah yang di sebabkan karena adanya beberapa calon kepala daerah untuk level Kabupaten/kota yang tidak sempat mendaftar karena berbagai alasan.
“Sehingga banyak permintaan agar adanya perpanjangan waktu pendaftaran,” ujar Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri, Jum’at (7/6).
Pada saat ini telah ada 7 orang bakal calon wakil gubernur pendamping Muzakir Manaf atau Mualem yang telah mendaftar ke DPP Partai Aceh.
Kemudian, ada 43 bakal calon Bupati/Wali Kota yang telah mendaftarkan pada masa pendaftaran yang lalu sejak 20 April – 20 Mei 2024.
Selain itu ada beberapa tokoh eksternal yang datang ke Partai Aceh pasca ditutupnya masa pendaftaran.
Para tokoh ini datang ke Partai Aceh juga dalam rangka mendaftar sebagai calon kepala daerah.
“Sayangnya karena masa pendaftaran telah ditutup, maka pendaftaran mereka ditolak oleh tim penjaringan Partai Aceh.
Atas berbagai pertimbangan tersebut maka Pimpinan Partai telah mengadakan rapat untuk membahas persoalan tersebut.
Sehingga menghasilkan kesimpulan akan mengakomodir permintaan-permintaan dari berbagai kalangan dengan memperpanjang masa pendaftaran untuk 7 hari ke depan terhitung Sabtu, 8 Juni 2024 hingga Jum’at, 14 Juni 2024.
Pada saat ini tim seleksi calon kepala daerah Partai Aceh telah menyusun kembali jadwal seleksi untuk menyesuaikan tahapan seleksi agar tidak mempengaruhi proses tahapan lainnya.
Partai Aceh juga mengimbau seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan Partai Aceh pada Pilkada 2024 ini untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dengan semaksimal mungkin.
“Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor DPP Partai Aceh untuk bertemu dengan Tim Seleksi Partai Aceh dalam masa perpanjangan ini,” pungkas Nurzahri.