Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PDIP Beri Sanksi Untuk Ganjar Pranowo Karena Pernyataan Siap Jadi Capres

Ganjar Pranowo kena Sanksi PDIP karena karena pernyataannya siap jadi capres 2024. Foto: DPP PDI Perjuangan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan PDIP karena dianggap telah melanggar instruksi terkait komunikasi politik.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut instruksi yang dimaksud termaktub dalam surat No 4503/internal/dpp-10/2022 yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat PDIP pada 7 Oktober lalu.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto.

“Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda, sehingga Pak Ganjar dinilai melanggar instruksi,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyebut Ganjar memang tidak melanggar aturan internal, namun komunikasi politiknya membuat publik multitafsir.

“Supaya keadilan ditegakkan ke seluruh anggota. Kami saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” ujarnya.

“Kenapa begitu? Karena dia kader ini bukan baru masuk, termasuk senior, pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana, oleh sebab itu beliau harus lebih disiplin,” imbuhnya. (IA)

Lainnya

Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari