Pemicu Ricuh Debat Cagub Karena Pendukung Mualem Protes Alat Elektronik di Baju Bustami
Infoaceh.net, BANDA ACEH– Debat publik ketiga calon gubernur/wakil gubernur Aceh yang berlangsung pada Selasa malam (19/11/2024) berlangsung ricuh.
Situasi yang tidak terkendali di lokasi Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, memaksa pihak penyelenggara KIP Aceh menghentikan debat yang disiarkan langsung oleh INEWS TV.
Insiden bermula saat pasangan calon gubernur/wakil gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, tengah menyampaikan visi dan misi selama 3 menit.
Di tengah penyampaian Bustami, suara teriakan dari pendukung memecah konsentrasi acara Bustami Moderator yang berusaha menenangkan suasana tidak mampu mengendalikan situasi.
Kericuhan semakin memuncak ketika beberapa pendukung paslon 02 berdiri dan mencoba menaiki panggung debat.
Kondisi yang kian panas membuat penyelenggara menghentikan siaran dan menggantinya dengan iklan pilkada dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Dari informasi yang diperoleh, kericuhan diduga dipicu oleh dugaan penggunaan alat bantu elektronik oleh Bustami Hamzah yang dipasang di kerah kiri bajunya selama debat berlangsung.
Kericuhan lalu terjadi karena pendukung pasangan Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah (Dek Fad) memprotes alat elektronik yang ada di kerah baju Bustami.
Dari pantauan di lokasi, ketika Bustami sedang menyampaikan visi misi, LO Mualem-Dek Fad, Muhammad Daud, langsung mendatangi komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ahmad Mirza Safwandy untuk memperlihatkan sesuatu di ponselnya.
Diduga karena komisioner KIP kurang merespons, tak lama berselang, pendukung Mualem yang berada di sebelah kanan panggung maju ke depan. Kedua pasangan calon diamankan pendukung masing-masing lalu dibawa ke belakang panggung debat.
Ketua Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fad, Kamarudin Abubakar alias Abu Razak menyebutkan, pihaknya mencurigai alat yang terdapat di kerah baju Bustami. Alat elektronik itu disebut dilarang digunakan dalam debat.
“Ini kejadian yang tidak kita inginkan, 01 memakai alat yang dilarang. Kami mengharapkan KIP sebagai pelaksana harus bertanggung jawab,” kata Abu Razak kepada wartawan.