JANTHO — Pemkab Aceh Besar melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar Sofian menyerahkan dana hibah sebesar Rp 24.964.000.000 secara simbolis kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh Besar.
Penyerahan dana itu sesuai dengan arahan dan instruksi Pemerintah Pusat ke Pemkab Aceh Besar akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024, agar Pemkab Aceh Besar fokus dalam mempersiapkan agenda pesta demokrasi Pilkada yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Dana hibah Pilkada itu diterima oleh Plt Sekretaris KIP Aceh Besar Emil Wardana sebagai bagian dari kewajiban Pemkab dalam mendukung KIP Aceh Besar untuk suksesnya rangkaian penyelenggaraan pesta demokrasi di Aceh Besar. Acara penyerahan berlangsung di Kantor Kesbangpol Aceh Besar, Kota Jantho.
Sofian menjelaskan, jumlah dana yang diserahkan tersebut merupakan 40 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan Kemendagri nomor 900.1.9/5252/SJ pada tanggal 29 September 2023.
“Total anggaran yang telah ditetapkan mencapai Rp 62.410.000.000, namun untuk tahun 2023 hanya 40 persennya yang disalurkan. Sementara sisanya, yakni 60 persen, akan diserahkan tahun 2024 sebelum pelaksanaan Pilkada,” ungkap Sofian, Sabtu (30/12).
Ia berharap, dana tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya, sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Kelancaran Pilkada, merupakan tanggung jawab bersama antara KIP Aceh Besar dan Pemkab Aceh Besar. Karena itu, penyerahan dana hibah tersebut merupakan langkah awal untuk mendukung kelancarannya.
“Kita berharap dana hibah ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dan ini merupakan langkah awal dalam melancarkan pelaksanaan Pilkada mendatang, di Aceh Besar. Karena demi kelancaran pesta demokrasi itu banyak hal yang kita tunda baik pembanguan maupun kegiatan lainnya, tentunya semua itu adalah demi untuk fokus dalam menyukseskan agenda demokrasi ini,” tandas Sofyan.
Sementara Emil Wardana menyampaikan KIP Aceh Besar telah menerima dengan baik penyaluran dana tersebut. Menurut Emil, dana tersebut untuk mendukung kelancaran proses Pilkada di Aceh Besar.
“Kami bersyukur atas dukungan Pemkab Aceh Besar dengan pemberian dana hibah ini, sebagai langkah awal dalam melancarkan Pilkada 2024 mendatang, dan kami memastikan penggunaan dana ini untuk penyelenggaraan Pilkada sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebutkan, dalam upaya memastikan pelaksanaan Pilkada yang kondusif, ia mengajak setiap pemangku kebijakan membantu melakukan pengawalan bersama KIP Aceh Besar.
Menurutnya, kerja sama dari berbagai instansi pemerintah sangat penting guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Kerja sama yang solid antara instansi pemerintah dan KIP Aceh Besar akan memastikan proses Pemilu dapat terlaksana dalam suasana yang aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.
Pengawalan bersama diharapkan dapat memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar dan aman, serta mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu proses demokrasi yang sedang berlangsung. (IA)