Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penunjukan Plt Sekda Aceh Alhudri Bikin Gaduh, Juru Bicara Mualem Beri Penjelasan

Teuku Kamaruzzaman, Juru Bicara Muzakir Manaf atau Mualem

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Alhudri pada Rabu (19/2) telah menimbulkan pro kontra dan kegaduhan di tengah publik Aceh.

Berbagai pernyataan dan komentar muncul. Ada yg menilai cacat prosedur, tidak sah dan melanggar aturan seperti disampaikan oleh Ketua DPRA Zulfadli.

Menanggapi polemik tersebut, Juru Bicara Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fad), Teuku Kamaruzzaman memberikan tanggapan dan penjelasannya.

“Pengangkatan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh telah melalui pertimbangan Gubernur Aceh dengan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” ujar Ampon Man, sapaan akrab Teuku Kamaruzzaman, dalam keterangannya, Kamis (20/2).

Dikatakannya, hukum Administrasi Negara menyebutkan setiap Keputusan Gubernur yang telah dikeluarkan atau ditandatangani adalah Keputusan Tata Usaha Negara Atau dalam Asas Hukum disebut
presumptio iustae causa bahwa setiap keputusan Pemerintah harus dianggap sah dan benar secara hukum, hingga dibuktikan sebaliknya.

Jika pun ada pihak yang menilai pengangkatan Alhudri dianggap cacat prosedur, jelas maka pembatalan Surat Keputusan Gubernur ini harus diputuskan melalui mekanisme Peradilan atau Hakim Tata Usaha Negara.

“Atau dibatalkan sendiri oleh Gubernur Aceh yang memiliki kewenangan secara hukum pengangkatan maupun pemberhentian Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah,” pungkas Ampon Man yang juga Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum (Ikakum) Universitas Syiah Kuala (USK).

Lainnya

Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Enable Notifications OK No thanks