INFOACEH.NET, ACEH TAMIANG — Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon gubernur/wakil gubernur mulai terjadi di Pilkada Aceh 2024.
Dilaporkan, sejumlah APK milik pasangan calon gubernur/wakil gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, ditemukan dalam kondisi rusak dan berserakan di tanah.
Kondisi ini ditemukan di beberapa desa di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Tamiang. Diduga perusakan tersebut dilakukan oleh oknum dengan menggunakan senjata tajam.
“Ini tidak mungkin dilakukan oleh warga di sini. Karena saat pemasangan semua terlibat,” ujar Ruslan, 34 tahun, warga setempat, Sabtu (5/10/2024).
Muid, warga Bandar Pusaka lainnya, menambahkan perusakan APK paslon nomor 1 ini, ditemukan di Batang Ara, Simpang Tiga Serba, Alur Jambu dan beberapa titik lainnya di Bandar Pusaka.
Sementara itu, Juru Bicara Paslon nomor urut 1, Syakya Meirizal, yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah memperoleh laporan tersebut.
“Ya. Laporan dari tim kita di lapangan sudah kita terima,” ujar Syakya, Sabtu sore, 5 Oktober 2024.
“Kita berharap Panwaslih setempat dapat turun ke lapangan guna menindaklanjuti temuan ini. Kita selaku tim paslon nomor 1, sangat menyesalkan hal ini terjadi dan mengecam perilaku oknum yang telah merusak kualitas demokrasi kita jelang Pilkada,” kata Syakya.