JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 di aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (16/1/2024).
Kelima komisioner KIP Aceh Besar yang dilantik tersebut adalah A Rahmat Adi, Miswar, T Khairun Salim, Agus Samsidi dan Mahyar Tasnim.
Pengangkatan anggota KIP Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 ini sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 61 Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhammad Iswanto atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan selamat kepada Komisioner KIP Aceh Besar Periode 2023-2028 yang baru saja dilantik setelah melalui proses penjaringan komisioner yang panjang.
Para Komisioner KIP tersebut merupakan orang-orang pilihan yang telah memenuhi persyaratan dan terpilih. Mereka diberikan kesempatan dan kehormatan oleh negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun ke depan.
Dalam hal ini, sosok komisioner KIP yang dilantik ini telah sesuai dengan kriteria yang diharapkan, dimana telah mengikuti dan melewati tahapan-tahapan seleksi yang telah berjalan. Karena itu, diharapkan kepada Komisioner KIP Kabupaten Aceh Besar yang baru dilantik ini untuk dapat menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta membangun tim kerja yang kompak dan handal agar tahapan Pemilu berjalan sesuai yang diharapkan.
Sehingga masyarakat Aceh Besar dapat menyampaikan aspirasinya dengan tenang, tertib dan nyaman. Untuk suksesnya Pilpres, Pileg, dan Pemilukada tahun 2024.
“Kami seluruh Forkopimda akan ikut mendukung dan mensupport agar pesta demokrasi ini berlangsung sukses, aman, dan lancar,” ungkap Iswanto.
Pj Bupati Aceh Besar berharap kepada Komisioner KIP yang baru dilantik tetap menjaga integritas sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Laksanakan tugas sebaik mungkin dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita wujudkan pemilu yang jujur, adil dan bebas dari intervensi,” ingatnya.
Keberhasilan Pemilu di Aceh Besar sangat tergantung pada kinerja semua Komisioner KIP Kabupaten Aceh Besar dalam menjalankan tugas yang diamanatkan negara.
Karena itu, Komisioner KIP harus mempersiapkannya secara baik dan matang serta memastikan bahwa semua tahapan berjalan dengan baik.
“Pacu lah semangat kerja dan tunjukkan kepada masyarakat bahwa KIP Aceh Besar adalah penyelenggara Pemilu yang baik. Segera bangun konsolidasi internal KIP, membangun komunikasi efektif dan intensif, serta koordinasi dan kerja sama dengan seluruh instansi pemerintah terkait, terutama kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan yang ada,” pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol CZI Widya Wijanarko, Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, unsur Pengadilan Negeri Jantho, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin, Sekda Aceh Besar Sulaimi MSi, para Asisten Sekdakab, Panwaslu Aceh Besar, dan Kepala OPD terkait. (IA)