Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PKS Banda Aceh Bagikan Dana Kasih Sayang untuk Caleg Tak Terpilih

DPD PKS Banda Aceh menyerahkan dana kerahiman atau dana kasih sayang kepada para Caleg yang belum terpilih menjadi anggota DPRK Banda Aceh pada Pileg 2024. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, BANDA ACEH –– DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh menyerahkan dana kerahiman atau dana kasih sayang kepada para calon anggota legislatif (Caleg) yang belum terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pada pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Penyerahan dana kasih sayang (kerahiman) tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Workshop “Penguatan Kelembagaan Partai sebagai Entitas Pelayanan, Kepemimpinan dan Pembangunan Rakyat” yang dilaksanakan oleh DPD PKS Kota Banda Aceh di Cafe Rumoh Bieng, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (16/2/2025).

Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar mengatakan, Dana Kerahiman tersebut merupakan bentuk kasih sayang, rasa empati dan peduli dari Anggota DPRK terpilih dari PKS terhadap para kader atau caleg yang telah berjuang untuk memenangkan PKS, meski belum terpilih pada pemilu legislatif lalu.

“Dana Kerahiman atau dana kasih sayang ini merupakan bentuk kepedulian dari Anggota DPRK dari PKS terhadap mereka yang telah berjuang namun belum berhasil duduk di parlemen kota,” kata Farid, dalam keterangannya, Selasa (18/2).

Farid menambahkan, dana kerahiman merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden (Inpres) PKS berupa dana yang diberikan kepada caleg yang belum terpilih oleh Aleg terpilih sesuai ketentuan yang diatur DPP PKS.

“Dana kasih sayang (kerahiman) ini murni kebijakan PKS kepada mereka yang belum berhasil menjadi anggota legislatif. Karena kita memahami semua elemen di PKS mulai dari struktur partai, caleg dan para kader telah berjuang bersama dalam Pileg 2024 yang lalu.

Dan keberhasilan para anggota legislatif karena adanya kontribusi dan kolaborasi dari para caleg lainnya,” jelas Farid.

Sumber dana kerahiman kata Farid, berasal dari gaji lima orang anggota dewan Fraksi PKS yang disetorkan langsung oleh Bendahara DPRK Banda Aceh kepada Bendahara DPD PKS Banda Aceh setiap bulannya secara autodebet.

Secara teknis para Caleg PKS akan menerima dana kerahiman selama 5 tahun dan sesuai dengan Inpres Presiden PKS akan diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun atau 36 bulan.

Lainnya

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Ilustrasi Ekspor-Impor
Karyawan mengambil gambar layar pergerakan harga saham (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto ilustrasi)
Amien Rais Sebut Jokowi Sedang Dihukum Tuhan, Buah dari Kezaliman di Masa Lalu
Rupiah melemah terhadap dolar AS (foto ilustrasi)
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sebut Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting Penyebab Jalan Rusak di Sumut
Konsulat Jenderal Singapura di Medan bersama delegasi mahasiswa dari Ngee Ann Polytechnic, mengunjungi Aceh, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Abdullah ditunjuk jadi Plh Kepala Inspektorat Aceh. (Foto: Ist)
Pelayanan Bea Cukai Aceh mendapat pengakuan publik hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025. (Foto: Ist)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Enable Notifications OK No thanks