BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mensahkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Aceh 1 hasil Pemilu 2024, Senin (11/3).
Dari hasil tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra gagal mempertahankan kursi DPR RI yang diraih pada Pemilu 2019 di Dapil Aceh 1.
Kedua partai itu digantikan Partai NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
PDIP berhasil meraih kursi DPR RI setelah sekian lama tidak mengirimkan wakil rakyat dari Dapil Aceh 1 ke Senayan.
Pengesahan suara tersebut dilakukan KIP Aceh dalam rapat pleno yang digelar di Asrama Haji, Banda Aceh, Senin (11/3/2024). Pleno yang digelar sejak 5 Maret itu berlangsung hingga hari ini, Selasa (12/3).
Dari hasil rekapitulasi itu diketahui ada tujuh partai yang meraih suara tertinggi. Untuk DPR RI dapil Aceh 1 memiliki tujuh kursi.
Bila dilihat dari hasil rekapitulasi, Partai Gerindra dan PKS yang sebelumnya memiliki masing-masing 1 kursi kali ini suara partainya tidak masuk tujuh besar.
Berikut perolehan suara partai dan suara badan caleg tertinggi di Dapil Aceh 1:
- PKB: 320.033 suara Irmawan 125.234 suara
- Partai Golkar: 258.043 suara T. Zulkarnaini Ampon Bang 91.816 suara
- PAN: 185.867 suara Nazaruddin Dek Gam 140.614 suara
- NasDem: 158.867 suara Muslim Aiyub: 73.995 suara
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 137.835 suara Illiza Sa’aduddin Djamal 111.389 suara
- PDIP: 133.277 suara Jamaluddin Idham 71.608 suara
- Partai Demokrat: 130.913 suara Teuku Riefky Harsya 88.005 suara
KIP juga menjelaskan suara sah, tidak sah dan keseluruhannya. Berikut rincian lengkapnya:
Jumlah suara sah: 1.649.009
Jumlah suara tidak sah: 113.950
Jumlah suara keseluruhan: 1.762.959. (IA)