Pokir DPRA Tak Sesuai Kesepakatan, Asrizal Merasa Dibohongi Banggar
Menurutnya, besaran Pokir usulan Banggar dan pimpinan jauh lebih tinggi dibanding saat Aceh masih memperoleh Otsus 2 persen DAU Nasional.
“Saat uang Otsus Aceh 2 persen saja nggak segitu luar biasa ngambilnya. Ini karena Banggar tidak terbuka dengan anggota lain,” beber Asrizal.
Seperti diketahui, buku usulan Pokok-pokok Pikiran (pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2023, bocor ke publik.
Dokumen pokir tersebut baru kali ini tersebar secara luas ke publik sebelum dieksekusi oleh pemerintah.
Buku usulan pokir 2023 beredar di grup-grup WhatsApp (WA), sejak Senin pagi (20/2/2023). Dokumen yang disusun oleh Bappeda Aceh itu memuat program-program usulan masing-masing anggota dewan beserta besaran pagunya.
Dalam buku usulan pokir juga disebutkan besaran pokir ke 81 anggota DPRA. Anggaran paling besar dimiliki oleh unsur pimpinan lembaga, kemudian diikuti para ketua fraksi, dan komisi.
Urutan pertama dimiliki oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya sebesar Rp 135 miliar lebih.
Selanjutnya, Safaruddin (Wakil Ketua III) sebesar Rp 91 miliar lebih, Hendra Budian (eks Wakil Ketua II) Rp 85 miliar lebih, dan Dalimi (Wakil Ketua I) Rp 74 miliar lebih.
Sedangkan Teuku Raja Keumangan (TRK) yang saat menjabat Wakil Ketua II menggantikan Hendra Budian, hanya mengelola dana pokir tahun 2023, sebesar Rp 19 miliar lebih.
Sementara anggota dewan yang memiliki pagu paling sedikit yaitu Wahyu Wahab Usman yakni sebesar Rp 7 miliar lebih. (IA)