Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Potensi Politik Uang dan Keterlibatan Aparatur Desa di Aceh Meningkat Jelang Pencoblosan

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Provinsi Aceh Agus Syahputra

BANDA ACEH — Potensi pelanggaran, seperti politik uang dan keberpihakan aparatur desa di Aceh, berpotensi meningkat pada Pemilu 2024.

Pengawasan diperkuat melalui patroli desa dan sosialisasi bagi warga untuk melapor jika terjadi pelanggaran.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Provinsi Aceh Agus Syahputra seusai apel siaga Pemilihan Umum 2024, Ahad (11/2/2024), mengatakan, potensi praktik politik uang dan aparatur desa tidak netral meningkat menjelang hari pemilihan.

”Dari aduan yang kami terima, ada kenaikan keterlibatan aparatur desa,” kata Agus Syahputra dilansir dari Kompas.id

Keterlibatan aparatur desa berupa mengajak atau memobilisasi untuk memenangkan calon tertentu. Agus mengingatkan agar aparatur desa netral dan menghormati pilihan setiap warga.

Kasus dugaan ketidaknetralan aparatur desa ditemukan di Kabupaten Bireuen. Salah seorang kepala desa dan dua calon anggota legislatif ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diketahui berpolitik uang dengan cara menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) dari kementerian untuk kepentingan politik.

Agus mengatakan, politik uang atau materi untuk membeli suara pemilih juga rentan terjadi. Politik uang termasuk pelanggaran berat dalam pemilu. Yang melanggar dapat dijatuhi sanksi penjara.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pelaku politik uang diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Untuk mengantisipasi politik uang atau sering disebut sebagai serangan fajar, tim pengawas pemilu melakukan operasi ke desa-desa. Selain untuk menutup ruang bagi pelaku politik uang, kehadiran petugas di tengah-tengah warga juga untuk sosialisasi kepada publik melawan kecurangan.

“Kami juga mengawasi akun media sosial para calon agar tidak melakukan kampanye di media digital,” sebutnya.

Agus mengatakan, pengawasan pada masa pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) juga menjadi fokus mereka.

Ada potensi pelanggaran berupa penggunaan surat suara lebih, surat suara rusak, dan ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Lainnya

Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Enable Notifications OK No thanks