ACEH BESAR – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Besar berhasil meraih sebanyak enam kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar hasil Pemilu 2024.
Adapun enam caleg PKB yang meraih kursi di DPRK Aceh Besar adalah: Syahrizal, Muhsin, Sarjan, Yusran Efendi, Mukhlis dan Apriono.
Dengan keberhasilan tersebut, PKB mampu mengukir sejarah karena sukses mendapatkan posisi kursi Wakil Ketua DPRK Aceh Besar periode 2024-2029.
Hal ini sekaligus menggeser posisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari kursi pimpinan DPRK Aceh Besar.
Dari rekapitulasi perhitungan suara yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar dan daftar perolehan kursi DPRK Aceh Besar 2024-2029, PKB Aceh Besar memperoleh 6 kursi, meningkat drastis setelah pada Pemilu 2019 lalu hanya mampu meraih 1 kursi.
Sementara pemenang Pemilu 2024 di DPRK masih tetap dipertahankan oleh Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga posisi Ketua DPRK Aceh Besar untuk periode 2024-2029 tetap milik PAN setelah meraih 8 kursi.
Begitu juga posisi Wakil Ketua I DPRK tetap untuk Partai Aceh yang meraih 7 kursi dan PKB memperoleh Wakil Ketua II dengan perolehan 6 kursi.
PAN, Partai Aceh dan PKB akan mendapatkan jatah kursi pimpinan DPRK Aceh Besar. Partai PAN yang menjadi pemenang di pemilu 2019 tetap bertahan kursi ketua DPRK.
Partai Aceh masih bertahan di kursi Wakil Ketua I DPRK. Sedangkan pada Pemilu 2019 PKS Wakil II Ketua DPRK harus digantikan oleh PKB di 2024.
Karena pada Pemilu 2024, PKS hanya mampu meraih sebanyak lima kursi di DPRK Aceh Besar dan gagal mempertahankan kursi pimpinan DPRK. (IA)