Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Safaruddin-Zaman Akli Unggul di Pilkada Abdya

Paslon bupati/wakil bupati Aceh Barat Daya (Abdya) nomor urut 03, Safaruddin - Zaman Akli unggul sementara pada Pilkada Abdya 2024. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Blangpidie — Pasangan calon (Paslon) bupati/wakil bupati Aceh Barat Daya (Abdya) nomor urut 03, Safaruddin – Zaman Akli, berhasil unggul sementara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Abdya 2024, Rabu (27/11).

Pasangan yang diusung Partai Gerindra, PKB, Gelora dan PDA ini mengklaim meraih suara terbanyak berdasarkan pada hasil perhitungan sementara dari data rekap formulir C1 yang dikumpulkan oleh tim pemenangan.

Pasangan ini unggul di semua kecamatan dari dua pesaingnya, yaitu paslon nomor urut 01 Salman Alfarisi-Yusran dan paslon nomor urut 02 Jufri Hasanuddin-Fakhruddin.

Menurut data tim pemenangan, Safaruddin-Zaman Akli memenangi perolehan suara di semua kecamatan.

Dari 256 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 152 desa di 9 kecamatan di Abdya, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 109.138, perolehan suara yang masuk sebanyak 97.194.

Berdasarkan jumlah suara tersebut, Safaruddin-Zaman Akli meraih 56.841 suara atau 58,48 persen. Salman Alfarisi-Yusran memperoleh 37.161 suara atau 38,23 persen, dan Jufri Hasanuddin-Fakhruddin hanya meraih 2.330 suara atau 2,40 persen. Sedangkan jumlah suara rusak total 865.

Safaruddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan terhadapnya.

“Kita patut bersyukur kepada Allah, kemenangan ini tentunya adalah kemenangan rakyat Abdya,” kata Safaruddin, Kamis (28/11/2024).

Meski masih berdasarkan hasil perhitungan sementara unggul, Safaruddin mengatakan masih menunggu hasil resmi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya.

Safaruddin juga mengingatkan agar seluruh tim dan pendukungnya terus mengawal hasil penghitungan suara hingga pleno resmi KIP.

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks