Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Saksi Bustami-Fadhil Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub yang Menangkan Mualem-Dek Fad

Komisioner KIP Aceh dan saksi paslon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Mualem-Dek Fad menandatangani D-Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Aceh di Gedung DPRA, Ahad (8/12). (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Saksi pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi menolak menandatangani D-Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang memenangkan paslon nomor urut 02 Muzakir Manaf-Fadhlullah.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh telah menetapkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Aceh 2024 dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ahad (8/12/2024).

Rapat pleno diikuti KIP Aceh, KIP dari 23 kabupaten/kota, Panwaslih Provinsi Aceh dan panwaslih dari 23 kabupaten kota serta saksi pasangan calon. Serta dihadiri tin pemantau dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KIP Aceh menetapkan paslon nomor urut 01 Bustami-Fadhil meraih sebanyak 1.309.375 suara (46,73 persen). Serta pasangan nomor 02 Mualem-Dek Fad mendapatkan sebanyak 1.492.846 suara (53,27 persen)

Dalam rapat pleno tersebut, saksi paslon nomor urut 01 tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut karena menyampaikan keberatan terhadap hasil di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Lhokseumawe.

Koordinator Tim Saksi Paslon 01, Budi Ardiansyah mengatakan, penolakan tersebut karena pihaknya melihat adanya anomali partisipasi pemilih yang tidak wajar atau tidak normal. Sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Kita sudah menyampaikan baik lisan maupun tulisan kepada KIP Aceh aceh. Ada tiga kabupaten/kota yang kami tolak hasil rekapitulasi yaitu Aceh Utara, Aceh Timur dan Lhokseumawe,” kata Budi Ardiansyah, usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di gedung utama DPRA, Ahad, 8 Desember 2024.

Menurut Budi, penolakan tersebut sudah dilakukan dari tingkat TPS. Selain itu, saksi Paslon 01 juga mendapatkan ancaman dan Intimidasi.

“Penolakan khusus di Aceh Uttara sebenarnya sudah di tingkat TPS, cuma banyak ancaman dan intimidasi kepada saksi kita, kita hanya fokus di Kecamatan di PPK kita menolak di tiap-tiap Kecamatan,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, l Ketua KIP Aceh Agusni AH menyampaikan keberatan tersebut merupakan hak saksi pasangan calon 01.

keberatan tersebut dapat disalurkan melalui saluran yang ada agar ditindaklanjuti berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah penetapan rekapitulasi suara tersebut, kata Agusni, KIP Aceh menunggu pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah ada gugatan atau tidak. Apabila tidak, maka Mahkamah Konstitusi segera menyampaikan untuk penetapan pasangan calon terpilih.

“Penetapan dilakukan paling telat tiga hari setelah pemberitahuan diterima. Jadi, saat ini kami menunggu apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak,” sebutnya.

Agusni mengatakan rekapitulasi penghitungan suara tersebut dilakukan berjenjang, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten kota dan terakhir di tingkat provinsi.

“Saat ini kami sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh. Hasilnya, paslon nomor urut 01 meraih 1.309.375 suara. Serta paslon nomor 02 sebanyak 1.492.846 suara,” katanya.

Lainnya

Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks