Sidang Etik KIP Bireuen di DKPP Dihentikan Usai Laporan Dicabut, GeRAK Desak Penyelidikan
“Kami tidak sedang mencari siapa yang menang atau kalah. Kami mengejar keadilan, kebenaran, dan nilai demokrasi yang sedang diuji,” tutup Murni.
“Debat publik itu bukan urusan teknis semata. Ketika manipulasi terjadi di sana, pemilu sudah tidak adil sejak awal,” katanya.
Menanggapi kasus ini, GeRAK Bireuen menyampaikan tiga tuntutan konkret:
- DKPP diminta tetap melanjutkan kajian etik secara independen meskipun laporan telah dicabut, serta mempublikasikan hasilnya kepada publik.
- KIP Aceh dan KPU RI harus segera melakukan evaluasi dan menjatuhkan sanksi apabila terbukti ada pelanggaran etik oleh komisioner KIP Bireuen.
- Penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian, diharapkan menyelidiki adanya potensi intervensi politik atau praktik transaksi dalam pencabutan laporan.
Murni menegaskan integritas pemilu bukan hanya diukur dari hari pemungutan suara, melainkan juga dari proses etik dan pengawasan yang menyertainya.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang menang atau kalah. Kami mengejar keadilan, kebenaran, dan nilai demokrasi yang sedang diuji,” tutup Murni.
Subscribe
Login
0 Comments