INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Lima Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024-2029 gagal membuat fraksi sendiri.
Mereka terpaksa harus bergabung dengan Fraksi Partai Golkar yang memiliki 9 Anggota DPRA
.
Kelima anggota DPRA dari PAN adalah Iskandar Ali, Sofyan Puteh, Raja Lukman Ziaulhaq, Irpannusir Rasman dan Fuadri.
Hal itu diketahui, setelah DPRA mengumumkan nama ketua serta anggota tujuh fraksi yang dibentuk.
Pengumuman nama-nama anggota fraksi digelar dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPRA, Senin (4/11/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRA Salihin.
Salihin mengatakan, DPR Aceh telah menyepakati dan menetapkan jumlah keanggotaan fraksi tujuh orang serta fraksi gabungan maksimal dua fraksi.
Partai politik yang tidak memenuhi syarat membentuk satu fraksi wajib bergabung dengan fraksi yang ada atau bergabung dengan fraksi gabungan.
“Kami selaku pimpinan DPRA telah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPR Aceh, dan Alhamdulillah semua partai politik yang dapat membentuk fraksi penuh maupun membentuk fraksi gabungan telah mengirimkan surat dan telah kami terima untuk diumumkan pada hari ini,” kata Salihin dalam sambutannya.
Dari tujuh fraksi di DPRA, dua di antaranya merupakan fraksi gabungan yaitu Fraksi Partai Gerindra-PKS dan Fraksi Partai PPP-PAS Aceh. Lima fraksi lainnya adalah Fraksi Partai Aceh, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat.
Salihin kemudian membacakan surat keputusan masing-masing partai yang mengusulkan nama ketua dan wakil ketua hingga anggota fraksi. PAN juga mengirimkan surat ke pimpinan DPRA terkait keberadaannya di fraksi.
“Kami juga mengumumkan surat dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional yang disampaikan kepada kami dengan nomor : PAN/01/B/KS/168/X/2024 Tanggal 30 Oktober 2024, menyampaikan bahwa Partai Amanat Nasional bergabung dengan Fraksi Golkar di DPR Aceh,” pungkas Salihin.