Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tanpa Pasangan, Bustami Hamzah Dilarang Teken Pernyataan Bersedia Jalankan MoU Helsinki-UUPA

Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem - Fadhlullah Dek Fad saat menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA di Gedung DPRA, Kamis (12/9). (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Karena belum memiliki pasangan pengganti setelah wafatnya Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop beberapa hari lalu, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Aceh Bustami Hamzah gagal menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar kegiatan penandatanganan pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta Peraturan Pelaksanaannya oleh Bakal Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dalam Pilkada Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (12/9/2024).

Para rapat paripurna yang digelar pukul 10.00 Wib tersebut, hadir Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem – Fadhlullah atau Dek Fad.

Sementara Bacagub Bustami Hamzah juga turut hadir tanpa ada pasangannya Bakal Cawagub, karena Tu Sop meninggal dunia.

Hanya pasangan Mualem-Dek Fad yang menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA, sementara Bustami Hamzah tidak dibolehkan oleh DPRA untuk menandatanganinya karena tidak pasangan Cawagub.

Sesuai dengan dinamika yang terjadi, Ketua Fraksi Gerindra DPRA Abdurrahman Ahmad dsn Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh Tgk M Yunus M Yusuf mengusulkan agar agenda penandatanganan surat pernyataan hanya dapat dilakukan oleh Paslon yang sudah lengkap yaitu pasangan Mualem-Dek Fad.

Sementara Paslon yang tidak memiliki wakil yakni Bustami Hamzah ditunda sampai ada pasangannya.

Terkait usulan ini Pimpinan Sidang Paripurna yakni Ketua DPRA menyetujui pendapat Ketua Fraksi Gerindra DPRA.

Abdurrahman Ahmad meminta agar penandatanganan untuk Bustami ditunda dulu hingga ada pasangan.

Ketua DPRA Zulfadli kemudian membacakan aturan berkaitan dengan penandatanganan tersebut.

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks