Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ternyata Bustami Pakai Mic Clip-on Sejak Debat Pertama dan Kedua, Baru Diprotes di Debat Ketiga

Mic Clip-on yang dipakai oleh paslon gubernur nomor urut 01 Bustami Hamzah sejak debat publik pertama, kedua dan ketiga

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Penggunaan Microphone Clip-on oleh Calon Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah pada debat publik ketiga Selasa malam (19/11/2024) dipersoalkan oleh pendukung paslon 02 dan disebut melanggar tata tertib debat oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Ternyata, Cagub Bustami Hamzah telah memakai dan memasang Mic Clip-on tersebut di kerah bajunya sejak debat publik pertama pada Jum’at malam (25/10/2024) dan debat kedua pada Jum’at (1/11/2024).

Pemasangan Mic Clip-on tersebut baru dipersoalkan pada debat ketiga yang dipasang di kerah baju kiri Bustami. Sedangkan pada debat pertama dan kedua Mic Clip-on tersebut dipasang di kerah baju kanan Bustami.

Setelah diprotes oleh pendukung Mualem-Dek Fad yang naik panggung dan membuat keributan di lokasi hingga ricuh, KIP Aceh menyatakan pemasangan Mic Clip-on tersebut melanggar tata tertib debat.

Sementara pada saat debat pertama dan kedua KIP Aceh tidak menyatakan Mic Clip-on yang dipakai Bustami melanggar tata tertib debat.

“Sesuai Tatib setiap alat elektronik tidak dibenarkan untuk digunakan. Sedangkan alat elektronik yang diduga digunakan oleh salah satu paslon sudah dilepaskan,” ujar Ketua KIP Aceh Agusni AH, Selasa malam (19/11).

Sementara itu, calon gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah, membantah menggunakan alat bantu komunikasi saat debat ketiga Pilgub Aceh pada Selasa malam (19/11/2024).

Bustami mengatakan, alat yang ada di kerah bajunya merupakan mikrofon untuk keperluan dokumentasi internal.

Seperti diketahui, debat terakhir Pilkada Aceh dihentikan karena terjadi kericuhan.

Tim pendukung paslon nomor urut 02 menuding Bustami menggunakan alat bantu komunikasi saat debat berlangsung.

“Yang saya gunakan adalah clip on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami. Penggunaan clip on ini sama sekali tidak melanggar aturan,” tuturnya usai debat, tadi malam.

Bustami mengatakan, dalam tata tertib yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh, tidak ada larangan penggunaan Mic clip on.

Karena itu, dia mempertanyakan motif di balik pengambilan keputusan sepihak tersebut.

“KIP Aceh seharusnya mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Penggunaan clip on tidak tercantum dalam tata tertib debat yang telah disepakati,” katanya.

Bustami mengecam keputusan KIP Aceh yang memutuskan menghentikan debat terakhir Pilkada Aceh.

Dia menilai pembatalan debat pamungkas tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang demokratis dan adil.

“Penghentian debat Pilgub Aceh adalah tindakan pelanggaran Pemilu. Kami sebagai paslon nomor urut 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak yang dilakukan oleh KIP Aceh. Keputusan ini sangat tidak beralasan,” kata Bustami

Bustami menuntut agar KIP Aceh segera menggelar ulang debat sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. Dia mengancam akan mengambil langkah hukum jika KIP Aceh tidak melaksanakan debat ulang.

“Jika debat ulang tidak dilakukan, kami akan menempuh upaya hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mencederai proses demokrasi di Aceh,” pungkasnya.

Lainnya

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhyana. (Foto: Dok. Dispenad)
Ilustrasi produksi rotan di Kabupaten Simeulue
Ilustrasi IHSG.
Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, sejak Selasa pagi (1/7/2025), untuk menyaksikan puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Wilayah Melonguane, Sula
tarif khusus Rp1 untuk seluruh moda transportasi umum.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot menguat pada pembukaan perdagangan Rabu (25/6/2025).
Desa Trieng Meuduro Tunong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan dinobatkan sebagai Juara I Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh tahun 2025. (Foto: Ist)
Kisah Agam Rinjani: Kisah Relawan Ikonik, Perjuangan Evakuasi, Hingga Kritik Sistem Pendakian Rinjani
Baitul Mal Aceh (BMA) mengumumkan penerima Bantuan Usaha Berbasis Individu Tahun 2025. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha mikro di Aceh. (Foto: Ist)
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menerima audiensi Ikatan Agam Inong Banda Aceh pada, Senin (30/6) di Gedung DPRK Setempat. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat menerima ulama dan pendakwah internasional, Ustadz Ansufri Idrus Sambo, yang dikenal sebagai guru ngaji Presiden Prabowo, Senin malam (30/6). (Foto: Ist)
Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah