INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan usulan nama-nama pimpinan definitif DPRK Banda Aceh periode 2024-2029.
Penetapan berlangsung dalam rapat paripurna internal dewan dan dipimpin ketua sementara Irwansyah dan didampingi wakil ketua sementara, Elfiaty Z, serta dihadiri segenap anggota DPRK, di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (23/9/2024).
Ketua sementara DPRK Banda Aceh, Irwansyah mengatakan, berdasarkan Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 kepada pimpinan sementara DPRD diberikan tugas untuk memimpin rapat, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan definitif DPRD.
“Guna menindaklanjuti perintah konstitusi tersebut, maka pada hari ini kita melaksanakan rapat paripurna ini,” kata Irwansyah.
Adapun nama-nama yang diusulkan menjadi pimpinan definitif, yakni Irwansyah ST dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai ketua,
Daniel Abdul Wahab dari Partai Nasdem sebagai wakil Ketua I, dan Dr Musriadi Aswad dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua II.
“Dengan ini menetapkan calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029, masing-masing Irwansyah ST sebagai Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab sebagai wakil Ketua I, dan Dr Musriadi sebagai Wakil Ketua II,” kata Sekretaris DPRK Banda Aceh Tharmizi, saat membacakan draf keputusan dewan dalam rapat paripurna.