TPHD: KIP Aceh Harus Minta Maaf Telah Rugikan Kedua Calon Gubernur
“Ini jauh lebih bermanfaat ke dalam, daripada sibuk meng-kounter sinyalemen di publik yang sebenarnya sudah termasuk kritik terbuka masyarakat.
Apalagi sekarang sudah tercatat ada sejumlah laporan resmi dari beberapa pihak terkait pelanggaran berat kode etik yang diduga dilakukan KIP Aceh,” pungkas Teuku Alfian.
Sebelumnya, Ketua KIP Aceh Agusni AH, menegaskan pihaknya siap menerima kritik dan masukan demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Aceh 2024.
Sikap terbuka dan kesiapan untuk dikoreksi menjadi bagian penting dalam memastikan proses demokrasi di Aceh berjalan dengan lancar dan kredibel.
“Kami siap menampung masukan dan kritik konstruktif dari semua pihak. Apabila ada kekeliruan atau kesalahan, kami berharap hal tersebut disampaikan secara bermartabat,” ujar Agusni, Selasa (15/10/2024).
Ia menekankan pentingnya prinsip tabayyun atau klarifikasi dalam menyampaikan kritik agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat, peserta Pilkada, serta penyelenggara pemilu.