Tujuh Komisioner Berakhir Jabatannya, Tugas KIP Aceh Kini Diambil Alih KPU
Sementara 7 nama lagi yang lulus sebagai cadangan yakni Mhd Safri Desky MH, Munawarsyah SHI, Ridwan Hadi SH MH, Prof M Siddiq Armia MH PhD, Ir Tharmizi MH, Usman Arifin SH MH dan Ranisah SE.
Dari nama-nama yang yang diumumkan tersebut, hanya satu nama incumbent yang lulus yakni Agusni (Anggota KIP Aceh periode 2018-2023). Sedangkan tiga incumbent lagi hanya lulus cadangan yakni Munawarsyah, Tharmizi dan Ranisah.
“Nama–nama tersebut dari rangking 1 sampai dengan 7 dinyatakan LULUS dan ditetapkan sebagai calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode2023-2028, rangking 8 sampai dengan 14 sebagai calon Anggota KIP Aceh CADANGAN. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian bunyi poin terakhir kelulusan Anggota KIP Aceh yang ditetapkan dii Banda Aceh tanggal 5 Juli 2023. (IA)