INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Irwansyah ST resmi dilantik jadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029.
Pelantikan pimpinan definitif DPRK Banda Aceh berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (14/10/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi SH MH.
Adapun tiga pimpinan DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 yang dilantik yakni Ketua DPRK Irwansyah ST dari PKS, Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua II Dr Musriadi Aswad dari PAN.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1195/2014 tertanggal 3 Oktober 2024.
Usai dilantik dalam sambutannya, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah langsung menyoroti sejumlah permasalahan publik yang dikeluarkan warga di Kota Banda Aceh yang belum mampu ditangani.
Selanjutnya, Irwansyah juga menyampaikan mimpi besar bagi pembangunan di Banda Aceh. Ia berharap mulai tahun depan, tidak ada lagi jalan berlubang, lampu jalan padam, genangan air hujan di jalan, maupun sampah yang berserakan.
“Kami bermimpi dan akan bekerja keras agar Banda Aceh menjadi kota terang benderang, mulus, nyaman, dan bebas banjir. Pelaksanaan syariat Islam juga harus berdiri tegak menjulang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai cita-cita tersebut, seraya berharap wali kota terpilih di Pilkada 2024 nanti dapat memastikan tercapainya kemajuan bagi Banda Aceh.
Ia mengatakan berkomitmen menjaga integritas, independensi, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas partai dalam DPRK untuk mewujudkan visi pembangunan Banda Aceh.
Selain itu, perlu kebijakan mendasar yang mendukung keberlanjutan pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, dana ini sangat vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Kami berharap dana Otsus ini dapat terus berlanjut tanpa batas waktu, serta nilainya meningkat menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dana tersebut merupakan sumber daya utama untuk pembangunan Aceh, agar mampu sejajar dengan daerah lain di Indonesia.
Irwansyah menegaskan di bawah kepemimpinannya, DPRK akan bekerja dengan semangat pembaruan, akuntabilitas, dan transparansi.